Oleh Rijwan Munawan
1510631180129
Poros Maritim Dunia dicanangkan oleh Presiden Jokowi dalam
pidatonya di Naypidaw Myanmar pada 13 November 2014 pada saat Forum East
Asian Summit ke-19. Namun belum ada regulasi yang jelas dalam segi
peraturan maupun perundang-undangan. Ada beberapa kajian mengenai Poros Maritim
Dunia ini, diantaranya adalah dari Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan
(BP2K) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia yang memfokuskan
pandangan pada aspek diplomasi maritim yang memiliki tiga dimensi, yaitu
dimensi kedaulatan, keamanan dan kesejahteraan. Kemenlu RI memfokuskan pada
diplomasi maritim yang bertujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat kegiatan
ekonomi regional dan dunia. Namun Pembangunan pertahanan maritim tidak dibahas.
Wamenlu dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kebijakan
Kemlu sendiri mengartikan Poros Maritim Dunia ini sebagai sebuah visi untuk
mentransformasi Indonesia menjadi kekuatan maritim dengan maritim dengan
memanfaatkan keunggulan geografis, serta kegiatan maritim regional dan sumber
daya maritim untuk pembangunan bangsa. Untuk menjadi negara maritim, ada
beberapa yang harus diperhatikan, diantaranya: (1) mampu memfasilitasi kegiatan
maritim; (2) mampu mengelola dan membangun sumber daya maritim;(3) mampu
menjaga stabilitas dan keamanan; dan (4) mampu menegakkan kedaulatan.
Sementara Arif Havas Oergroseno menyebutkan lima pilar Poros
Maritim Dunia sebagai maritim culture, maritime economic, maritime
infrastructure, maritime security, dan maritime diplomacy. Hal ini
memberikan banyak masukan baik itu dari segi geoekonomi, geostrategi dan
geopolitik.
Banyak yang bertanya-tanya mengenai Poros Maritim yang dicanangkan
oleh Presiden Jokowi ini, serta apa tujuannya. Jokowi sendiri tidak secara
konkret menjelaskannya, namun ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa visi
Poros Maritim Dunia ini sebagai pemberi penekanan pada pembangunan aspek
maritim. Masih banyak potensi maritim Indonesia yang belum dimanfaatkan secara
optimal karena berbagai alasan, baik itu dari segi biaya yang besar dalam
melakukan optimalisasi ekonomi maritim, serta belum adanya teknologi yang
handal, sehingga keamanan laut Indonesia ini masih dikatakan buruk.
Seperti yang telah kita ketahui, Indonesia merupakan negara
kepulauan dengan 2/3 atau 70% luas wilayahnya adalah lautan. Indonesia sendiri
terletak di posisi yang sangat strategis secara geografis, yaitu di tengah
salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia dan lalu lintas laut
internasional. Jokowi sendiri menyatakan harapannya bagi Indonesia untuk
kembali berjaya dan dihormati oleh negara-negara lain sebagai negara maritim
yang besar. Indonesia memiliki kekayaan maritim yang luar biasa, namun sedikit
yang dapat di olah menjadi sumber devisa karena keterbatasan kapasitas dalam
mengolah dan melindungi potensi maritimnya. Para nelayan pun masih sangat minim
kemampuannya serta infrastruktur yang belum memadai.
Dalam memandang kekuatan terbesar yang ada seperti Amerika Serikat
dan China, geolokasi Indonesia yang strategis seharusnya dimanfaatkan untuk
menguasai posisi strategis dalam bidang kelautan dunia dengan memanfaatkan
hubungan diplomatiknya dengan dua kekuatan dikawasan tadi. Kuik dalam bukunya
menawarkan konsep baru yang dinamakan hedging, yaitu strategi yang
menggabungkan antara balancing dan bandwagoning dalam menghadapi
ancaman. Inti dari hedging sendiri adalah terpeliharanya kesempatan bagi
suatu negara untuk memihak ke kekuatan mana saja manakala negara tersebut
berada pada posisi terdesak.
Dalam hal Poros Maritim Dunia sendiri dapat memanfaatkan persaingan
politik internasional di kawasan Indo-Pasifik bagi kepentingan nasional dan
ASEAN. Namun secara ekonomi Indonesia kalah saing dengan Singapura yang telah
memanfaatkan Selat Malakanya. Namun Indonesia bisa bersaing jika memanfaatkan
pelabuhan alternatif yang lain, yakni dapat memanfaatkan Perairan Natuna, Selat
Sunda, Laut Sulawesi dan Laut Maluku. Sebagai visi geopolitik, Poros Maritim
Dunia bukanlah tujuan akhir atau kepentingan nasional, melainkan merupakan
tujuan antara untuk mencapai kepentingan nasional melalui penyusunan dan
penggunaan instrumen yang tepat. Seiring dengan dinamika Hubungan
Internasional, instrumen-instrumen seperti informasi, hukum, keuangan, dan
intelijen menjadi bagian dari alat kekuatan nasional.
Dalam membangun visi Poros Maritim Dunia tersebut, sesuai dengan
apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, ada lima pilar yang telah tadi
sampaikan di atas, diantaranya adalah Budaya Maritim, Ekonomi Maritim,
Konektivitas Maritim, Diplomasi Maritim, dan Keamanan Maritim,
Budaya Maritim
Jika bangsa Indonesia menginginkan manfaat yang lebih dari
perekonomian berbasis maritim, maka budaya dan sikap mental terhadap maritimnya
harus dapat berubah. Hal ini dapat dilakukan melalui salah satunya adalah
menyediakan pendidikan berwawasan maritim dengan mencetak sumber daya manusia
yang terampil dalam mendukung aktivitas maritim, seperti pelayaran, pelabuhan,
penanganan peti kemas, asuransi pelayaran, peramalan cuaca, dan sebagainya.
Perubahan mental yang tadi dapat diprogramkan memalui pendidikan formal dan
informal. Juga sangat diperlukan pemimpin yang mampu mengarahkan masyarakat ke
arah yang lebih baik.
Aspek lain dalam mendukung Poros Maritim Dunia adalah perubahan
orientasi pembangunan dari Jawa-sentris menuju keluar-Jawa. Dalam hal pusat
kegiatan politik nasional, pelayaran, perdagangan, industri, perikanan,
pertanian, pendidikan, penelitian, kesehatan, kesenian, dan bahkan pertahanan keamanan
keluar-Jawa, agar di daerah-daerah lain yang baru ini menjadi berkembang dan
tidak terjadi kesenjangan. Perubahan budaya keluar-Jawa harus diprioritaskan
pada pembangunan sentra pertumbuhan ekonomi yang berada di pesisir pantai,
karena memiliki keuntungan akses dengan kota-kota pelabuhan lain yang lebih
maju melalui jalur laut.
Ekonomi Maritim
Dalam mewujudkan visi misi Poros Maritim Duni sebagai visi
geostrategis Indonesia, maka prasarana ekonomi maritim harus dibangun secara
optimal. Srana-prasarana pelabuhan, kapal angkut/penumpang, alat navigasi
pelayaran juga harus dibangun. Indonesia
memiliki beberapa pelabuhan tradisional yang dapat di jadikan sebagai deep
sea port, diantaranya adalah Pulau Sabang, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau
Natuna, Kota Merak, Kota Cilacap, Kota Bitung, Kota Palu, Kota Kupang, Pulau
Morotai, dan Kota Sorong. Gagasan mengenai tol laut yang di gagas oleh Presiden
Jokowi sendiri sangat fundamental, dimana agar mendukung kelancaran dalam
distribusi logistik ke seluruh pelosok nusantara agar dapat merata, sehingga
kesenjangan antarwilayah dapat ditekan.
Dalam mengoptimalisasi pemanfaatan sumber daya maritim sendiri
dapat berupa perikanan, pariwisata dan tambang. Jika sumber daya maritim itu
perikanan, pelabuhan-pelabuhan harus memiliki tempat sandar kapal ikan yang
memadai, serta fasilitas unloading muatan ikan yang baik untuk
meneruskan muatan ikan ke pasar ikan. Juga dalam hal pengolahan ikan harus
mampu mengolahnya sendiri, dan dapat didistribusikan kembali. Dalam hal
pariwisata, Indonesia memiliki banyak tempat pariwisata maritim yang sangat
indah. Bunaken, Pulau Komodo, Raja Ampat, Sangir, Senggigi, Bandanaira, dan
Madura merupakan beberapa diantaranya. Namun dalam pemanfaatannya haus perlu
adanya tempat-tempat atau jalur-jalur yang dapat dilalui kapal pesiar juga
tempat untuk menginap. Dalam hal pertambangan, tentunya harus dapat
memanfaatkannya dengan memproses kilang minyak sendiri jika itu minyak. Juga
dibutuhkan pelabuhan yang mampu disandari kapal tanker besar yang membutuhkan
kedalaman hingga 20 meter.
Konektivitas Maritim
Ada beberapa rute-rute yang
dilalui pelayaran internasional, ada rute-rute gemuk yang dilaluinya, seperti
Selat Malaka, dan dua rute sedang yakni Selat Sunda dan Laut Sulawesi. Seluruh
pelabuhan strategis di rute tersebut perlu didukung oleh adanya sumber listrik
yang memadai. Juga dalam hal pelayaran domestik harus dapat mengoptimalkan
konektivitas orang dan barang di seluruh pusat perekonomian di Indonesia. Ada
beberapa rencana pembangunan deep sea port diantaranya di Kuala Tanjung,
Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Sorong. Juga ada beberapa yang belum
terjangkau dengan rute pelayaran, seperti Pontianak, Bengkulu, Sumatera Barat,
Sumatera Utara bagian utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Gorontalo.
Jika dalam hal pembangunan di daerah dukungan pemerintah pusat memiliki
keterbatasan, maka pemerintah daerah dapat menggunakan peran paradiplomasi,
yakni pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan investor asing untuk
membangun investasi di daerahnya.
Diplomasi Maritim
Dalam diplomasi, ada empat hal yang perlu dijadikan panduan, yaitu
(1) perlunya selalu mempertajam dan memprioritaskan kepentingan nasional
Indonesia; (2) menentukan strata kepentingan; (3) perlunya memperjuangkan
kepentingan ASEAN, dimana Indonesia menganggap dirinya sebagai pemimpin alamiah
ASEAN; (4) Perlunya mengupayakan solusi menang-menang dari masalah sengketa
antarnegara anggota ASEAN dan pihak lain di luar ASEAN.
Indonesia sendiri dengan politik luar negerinya yang bebas aktif
seharusnya jangan hanya diartikan sebagai bebas berpihak ke mana pun atau tidak beraliansi dengan negara mana pun,
tetapi Indonesia harus membangun alignment dengan negara mana pun atau
memilih untuk non-align. Indonesia harus dapat bekerja sama selama dapat
menguntungkan kepentingan nasional.
Keamanan Maritim
Suatu negara jika kekuatan pertahanannya lemah, maka ada kerawanan
atas negara itu untuk diserang oleh negara lain yang lebih kuat. Juga jika
lemah dalam hal pengamanan pengawasan di laut, negara tersebut memiliki
kerawanan untuk dirugikan oleh nelayan asing, penyelundupan, perompak, dan
teroris. Ujung-ujungnya kekuatan pertahanan maritim akan mengarah pada
pembangunan postur kekuatan matra laut agar negara tersebut dapat kuat di atas
wilayahnya.
Berbicara dalam hal kebijakan yang dicanangkan oleh China mengenai
Jalur Sutra Maritim, harus dapat dimanfaatkan oleh Indonesia dalam hal bekerja
sama dalam membangun infrastruktur di wilayah Indonesia. Juga kedekatan
hubungan ini khususnya dalam bidang ekonomi dapat dimanfaatkan sebagai alat
untuk mengubah sikap China dalam hal sengketa di Laut China Selatan. Namun
tentunya juga dalam hal kerja sama ini akan adanya konsekuensi, dimana
dikhawatirkan ASEAN akan terpecah belah, melihat dengan beberapa negara ASEAN
yang dekat dengan Amerika Serikat dan yang lainnya lagi dengan China. Juga
dikhawatirkan Indonesia berada pada dominasi China, dimana produk-produk China
mendominasi dengan mengalahkan produk domestik, hal ini dapat melumpuhkan
perekonomian bangsa.
Dari beberapa pembahasan diatas, penulis beropini bahwa kenyataan
dari Poros Maritim Dunia yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi membuktikan
kebangkitan bangsa Indonesia sebagai bangsa maritim yang dulu pernah berjaya.
Namun sayangnya belum ada kebijakan yang jelas dari kebijakan tersebut. namun
penulis dapat menarik kesimpulan bahwa Poros Maritim Dunia dapat di jadikan
sebagai visi misi geostrategis bangsa Indonesia. Penulis sangat setuju dengan
beberapa pendapat yang mengatakan bahwa jika suatu negara menginginkan menjadi
negara maritim yang besar maka harus dapat menguasai kelima unsur yang tadi,
budaya maritim, ekonomi maritim, konektivitas maritim, diplomasi maritim, dan
keamanan maritim. Namun harus diingat juga bahwa walaupun program kebijakan ini
terfokus pada satu aspek yakni maritim, tetapi pembangunan wilayah ke daratan
jangan sampai terabaikan, maka perlu adanya keseimbangan antara pembangunan
berbasis maritim dengan berbasis daratan. Dalam hal menyinggung mengenai Jalur
Sutera Maritim China, Indonesia harus dapat memanfaatkan peluang yang bisa
diambil, namun juga tentunya harus dapat memikirkan konsekuensi yang akan
terjadi sebelum hal tersebut terjadi.
Terima Kasih
ConversionConversion EmoticonEmoticon