POROS MARITIM DUNIA

Poros Maritim Duni (PMD)
Oleh Rijwan Munawan
1510631180129
Poros Maritim Dunia dicanangkan oleh Presiden Jokowi dalam pidatonya di Naypidaw Myanmar pada 13 November 2014 pada saat Forum East Asian Summit ke-19. Namun belum ada regulasi yang jelas dalam segi peraturan maupun perundang-undangan. Ada beberapa kajian mengenai Poros Maritim Dunia ini, diantaranya adalah dari Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BP2K) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia yang memfokuskan pandangan pada aspek diplomasi maritim yang memiliki tiga dimensi, yaitu dimensi kedaulatan, keamanan dan kesejahteraan. Kemenlu RI memfokuskan pada diplomasi maritim yang bertujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat kegiatan ekonomi regional dan dunia. Namun Pembangunan pertahanan maritim tidak dibahas.
Wamenlu dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Kemlu sendiri mengartikan Poros Maritim Dunia ini sebagai sebuah visi untuk mentransformasi Indonesia menjadi kekuatan maritim dengan maritim dengan memanfaatkan keunggulan geografis, serta kegiatan maritim regional dan sumber daya maritim untuk pembangunan bangsa. Untuk menjadi negara maritim, ada beberapa yang harus diperhatikan, diantaranya: (1) mampu memfasilitasi kegiatan maritim; (2) mampu mengelola dan membangun sumber daya maritim;(3) mampu menjaga stabilitas dan keamanan; dan (4) mampu menegakkan kedaulatan.
Sementara Arif Havas Oergroseno menyebutkan lima pilar Poros Maritim Dunia sebagai maritim culture, maritime economic, maritime infrastructure, maritime security, dan maritime diplomacy. Hal ini memberikan banyak masukan baik itu dari segi geoekonomi, geostrategi dan geopolitik.
Banyak yang bertanya-tanya mengenai Poros Maritim yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi ini, serta apa tujuannya. Jokowi sendiri tidak secara konkret menjelaskannya, namun ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa visi Poros Maritim Dunia ini sebagai pemberi penekanan pada pembangunan aspek maritim. Masih banyak potensi maritim Indonesia yang belum dimanfaatkan secara optimal karena berbagai alasan, baik itu dari segi biaya yang besar dalam melakukan optimalisasi ekonomi maritim, serta belum adanya teknologi yang handal, sehingga keamanan laut Indonesia ini masih dikatakan buruk.
Seperti yang telah kita ketahui, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan 2/3 atau 70% luas wilayahnya adalah lautan. Indonesia sendiri terletak di posisi yang sangat strategis secara geografis, yaitu di tengah salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia dan lalu lintas laut internasional. Jokowi sendiri menyatakan harapannya bagi Indonesia untuk kembali berjaya dan dihormati oleh negara-negara lain sebagai negara maritim yang besar. Indonesia memiliki kekayaan maritim yang luar biasa, namun sedikit yang dapat di olah menjadi sumber devisa karena keterbatasan kapasitas dalam mengolah dan melindungi potensi maritimnya. Para nelayan pun masih sangat minim kemampuannya serta infrastruktur yang belum memadai.
Dalam memandang kekuatan terbesar yang ada seperti Amerika Serikat dan China, geolokasi Indonesia yang strategis seharusnya dimanfaatkan untuk menguasai posisi strategis dalam bidang kelautan dunia dengan memanfaatkan hubungan diplomatiknya dengan dua kekuatan dikawasan tadi. Kuik dalam bukunya menawarkan konsep baru yang dinamakan hedging, yaitu strategi yang menggabungkan antara balancing dan bandwagoning dalam menghadapi ancaman. Inti dari hedging sendiri adalah terpeliharanya kesempatan bagi suatu negara untuk memihak ke kekuatan mana saja manakala negara tersebut berada pada posisi terdesak.
Dalam hal Poros Maritim Dunia sendiri dapat memanfaatkan persaingan politik internasional di kawasan Indo-Pasifik bagi kepentingan nasional dan ASEAN. Namun secara ekonomi Indonesia kalah saing dengan Singapura yang telah memanfaatkan Selat Malakanya. Namun Indonesia bisa bersaing jika memanfaatkan pelabuhan alternatif yang lain, yakni dapat memanfaatkan Perairan Natuna, Selat Sunda, Laut Sulawesi dan Laut Maluku. Sebagai visi geopolitik, Poros Maritim Dunia bukanlah tujuan akhir atau kepentingan nasional, melainkan merupakan tujuan antara untuk mencapai kepentingan nasional melalui penyusunan dan penggunaan instrumen yang tepat. Seiring dengan dinamika Hubungan Internasional, instrumen-instrumen seperti informasi, hukum, keuangan, dan intelijen menjadi bagian dari alat kekuatan nasional.
Dalam membangun visi Poros Maritim Dunia tersebut, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, ada lima pilar yang telah tadi sampaikan di atas, diantaranya adalah Budaya Maritim, Ekonomi Maritim, Konektivitas Maritim, Diplomasi Maritim, dan Keamanan Maritim,
Budaya Maritim
Jika bangsa Indonesia menginginkan manfaat yang lebih dari perekonomian berbasis maritim, maka budaya dan sikap mental terhadap maritimnya harus dapat berubah. Hal ini dapat dilakukan melalui salah satunya adalah menyediakan pendidikan berwawasan maritim dengan mencetak sumber daya manusia yang terampil dalam mendukung aktivitas maritim, seperti pelayaran, pelabuhan, penanganan peti kemas, asuransi pelayaran, peramalan cuaca, dan sebagainya. Perubahan mental yang tadi dapat diprogramkan memalui pendidikan formal dan informal. Juga sangat diperlukan pemimpin yang mampu mengarahkan masyarakat ke arah yang lebih baik.
Aspek lain dalam mendukung Poros Maritim Dunia adalah perubahan orientasi pembangunan dari Jawa-sentris menuju keluar-Jawa. Dalam hal pusat kegiatan politik nasional, pelayaran, perdagangan, industri, perikanan, pertanian, pendidikan, penelitian, kesehatan, kesenian, dan bahkan pertahanan keamanan keluar-Jawa, agar di daerah-daerah lain yang baru ini menjadi berkembang dan tidak terjadi kesenjangan. Perubahan budaya keluar-Jawa harus diprioritaskan pada pembangunan sentra pertumbuhan ekonomi yang berada di pesisir pantai, karena memiliki keuntungan akses dengan kota-kota pelabuhan lain yang lebih maju melalui jalur laut.
Ekonomi Maritim
Dalam mewujudkan visi misi Poros Maritim Duni sebagai visi geostrategis Indonesia, maka prasarana ekonomi maritim harus dibangun secara optimal. Srana-prasarana pelabuhan, kapal angkut/penumpang, alat navigasi pelayaran juga harus dibangun.  Indonesia memiliki beberapa pelabuhan tradisional yang dapat di jadikan sebagai deep sea port, diantaranya adalah Pulau Sabang, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Natuna, Kota Merak, Kota Cilacap, Kota Bitung, Kota Palu, Kota Kupang, Pulau Morotai, dan Kota Sorong. Gagasan mengenai tol laut yang di gagas oleh Presiden Jokowi sendiri sangat fundamental, dimana agar mendukung kelancaran dalam distribusi logistik ke seluruh pelosok nusantara agar dapat merata, sehingga kesenjangan antarwilayah dapat ditekan.
Dalam mengoptimalisasi pemanfaatan sumber daya maritim sendiri dapat berupa perikanan, pariwisata dan tambang. Jika sumber daya maritim itu perikanan, pelabuhan-pelabuhan harus memiliki tempat sandar kapal ikan yang memadai, serta fasilitas unloading muatan ikan yang baik untuk meneruskan muatan ikan ke pasar ikan. Juga dalam hal pengolahan ikan harus mampu mengolahnya sendiri, dan dapat didistribusikan kembali. Dalam hal pariwisata, Indonesia memiliki banyak tempat pariwisata maritim yang sangat indah. Bunaken, Pulau Komodo, Raja Ampat, Sangir, Senggigi, Bandanaira, dan Madura merupakan beberapa diantaranya. Namun dalam pemanfaatannya haus perlu adanya tempat-tempat atau jalur-jalur yang dapat dilalui kapal pesiar juga tempat untuk menginap. Dalam hal pertambangan, tentunya harus dapat memanfaatkannya dengan memproses kilang minyak sendiri jika itu minyak. Juga dibutuhkan pelabuhan yang mampu disandari kapal tanker besar yang membutuhkan kedalaman hingga 20 meter.
Konektivitas Maritim
Ada beberapa  rute-rute yang dilalui pelayaran internasional, ada rute-rute gemuk yang dilaluinya, seperti Selat Malaka, dan dua rute sedang yakni Selat Sunda dan Laut Sulawesi. Seluruh pelabuhan strategis di rute tersebut perlu didukung oleh adanya sumber listrik yang memadai. Juga dalam hal pelayaran domestik harus dapat mengoptimalkan konektivitas orang dan barang di seluruh pusat perekonomian di Indonesia. Ada beberapa rencana pembangunan deep sea port diantaranya di Kuala Tanjung, Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Sorong. Juga ada beberapa yang belum terjangkau dengan rute pelayaran, seperti Pontianak, Bengkulu, Sumatera Barat, Sumatera Utara bagian utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Gorontalo. Jika dalam hal pembangunan di daerah dukungan pemerintah pusat memiliki keterbatasan, maka pemerintah daerah dapat menggunakan peran paradiplomasi, yakni pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan investor asing untuk membangun investasi di daerahnya.
Diplomasi Maritim
Dalam diplomasi, ada empat hal yang perlu dijadikan panduan, yaitu (1) perlunya selalu mempertajam dan memprioritaskan kepentingan nasional Indonesia; (2) menentukan strata kepentingan; (3) perlunya memperjuangkan kepentingan ASEAN, dimana Indonesia menganggap dirinya sebagai pemimpin alamiah ASEAN; (4) Perlunya mengupayakan solusi menang-menang dari masalah sengketa antarnegara anggota ASEAN dan pihak lain di luar ASEAN.
Indonesia sendiri dengan politik luar negerinya yang bebas aktif seharusnya jangan hanya diartikan sebagai bebas berpihak ke mana pun  atau tidak beraliansi dengan negara mana pun, tetapi Indonesia harus membangun alignment dengan negara mana pun atau memilih untuk non-align. Indonesia harus dapat bekerja sama selama dapat menguntungkan kepentingan nasional.
Keamanan Maritim
Suatu negara jika kekuatan pertahanannya lemah, maka ada kerawanan atas negara itu untuk diserang oleh negara lain yang lebih kuat. Juga jika lemah dalam hal pengamanan pengawasan di laut, negara tersebut memiliki kerawanan untuk dirugikan oleh nelayan asing, penyelundupan, perompak, dan teroris. Ujung-ujungnya kekuatan pertahanan maritim akan mengarah pada pembangunan postur kekuatan matra laut agar negara tersebut dapat kuat di atas wilayahnya.
Berbicara dalam hal kebijakan yang dicanangkan oleh China mengenai Jalur Sutra Maritim, harus dapat dimanfaatkan oleh Indonesia dalam hal bekerja sama dalam membangun infrastruktur di wilayah Indonesia. Juga kedekatan hubungan ini khususnya dalam bidang ekonomi dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk mengubah sikap China dalam hal sengketa di Laut China Selatan. Namun tentunya juga dalam hal kerja sama ini akan adanya konsekuensi, dimana dikhawatirkan ASEAN akan terpecah belah, melihat dengan beberapa negara ASEAN yang dekat dengan Amerika Serikat dan yang lainnya lagi dengan China. Juga dikhawatirkan Indonesia berada pada dominasi China, dimana produk-produk China mendominasi dengan mengalahkan produk domestik, hal ini dapat melumpuhkan perekonomian bangsa.
Dari beberapa pembahasan diatas, penulis beropini bahwa kenyataan dari Poros Maritim Dunia yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi membuktikan kebangkitan bangsa Indonesia sebagai bangsa maritim yang dulu pernah berjaya. Namun sayangnya belum ada kebijakan yang jelas dari kebijakan tersebut. namun penulis dapat menarik kesimpulan bahwa Poros Maritim Dunia dapat di jadikan sebagai visi misi geostrategis bangsa Indonesia. Penulis sangat setuju dengan beberapa pendapat yang mengatakan bahwa jika suatu negara menginginkan menjadi negara maritim yang besar maka harus dapat menguasai kelima unsur yang tadi, budaya maritim, ekonomi maritim, konektivitas maritim, diplomasi maritim, dan keamanan maritim. Namun harus diingat juga bahwa walaupun program kebijakan ini terfokus pada satu aspek yakni maritim, tetapi pembangunan wilayah ke daratan jangan sampai terabaikan, maka perlu adanya keseimbangan antara pembangunan berbasis maritim dengan berbasis daratan. Dalam hal menyinggung mengenai Jalur Sutera Maritim China, Indonesia harus dapat memanfaatkan peluang yang bisa diambil, namun juga tentunya harus dapat memikirkan konsekuensi yang akan terjadi sebelum hal tersebut terjadi.
Terima Kasih


Previous
Next Post »